makalah ppkn
MAKALAH PERANAN
MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
BAB I
PENDAHULUANKepada para pemuda
yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada umat yang tengah
kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada pewaris peradaban yang kaya raya,
yang telah menggoreskan catatan membanggakan
di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan Al-Banna)
A. LATAR BELAKANG
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda
Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang
sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat
diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa
depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan
kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk
mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun
kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische
rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional
democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan,
hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah
yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah
yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang
terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam
menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran,
atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang
kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan
kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya
krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di
dalam negeri.
Dalam perjalanan bangsa kita selama 100 tahun terakhir sejak kebangkitan
nasional, selama 80 tahun terakhir sejak sumpah pemuda, selama 63 tahun
terakhir sejak kemerdekaan, ataupun selama 10 tahun terakhir sejak reformasi,
telah banyak kemajuan yang telah kita capai, tetapi masih jauh lebih banyak
lagi yang belum dan mesti kita kerjakan. “Saking” banyaknya permasalahan yang
kita hadapi, terkadang orang cenderung larut dalam keluh kesah tentang
kekurangan, kelemahan, dan ancaman-ancaman yang harus dihadapi yang seolah-olah
tidak tersedia lagi jalan untuk keluar atau solusi untuk mengatasi keadaan.
Lebih-lebih selama 4 tahun terakhir ini, demikian banyak bencana yang datang
bertubi-tubi, baik karena faktor alam maupun karena faktor kesalahan manusia.
Bencana alam seperti tsunami di Aceh dan Nias dipandang sebagai bencana
kemanusiaan yang tergolong sangat luar biasa skalanya dalam sejarah umat
manusia. Bencana tsunami itu disusul pula oleh berbagai gempa bumi di berbagai
daerah dan meletusnya Gunung Merapi yang juga menimbulkan banyak korban di
Yogyakarta dan Jawa Tengah. Segala jenis bencana alam tersebut tentunya juga
sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian rakyat, tidak saja di daerah
bencana, tetapi juga secara luas di seluruh Indonesia.
Namun, belum lagi usai pahit getirnya akibat bencana-bencana tersebut sekarang
muncul lagi bencana baru berupa ancaman krisis perekonomian sebagai akibat
terjadinya krisis keuangan dan Amerika Serikat. Tidak realistis untuk
menganggap bahwa krisis keuangan di Amerika Serikat itu tidak akan berpengaruh
ke dalam perekonomian bangsa kita di Indonesia. Tidaklah bertanggungjawab jika
kita hanya berpangku tangan atau bersikap tidak perduli, meskipun kita juga
tidak boleh menjadi panik sebagai akibat gejolak yang sedang terjadi di dunia.
Di samping perkembangan yang bersifat eksternal tersebut di atas, kita pun
perlu terus mencermati dinamika perkembangan politik, ekonomi, dan sosial budaya
di daerah-daerah dan di tingkat nasional kita sendiri. Perkembangan kegiatan
berpemerintahan dan bernegara setelah sepuluh tahun terus menerus bergerak
cepat, memerlukan langkah-langkah konsolidasi yang tersistematisasikan.
Berbagai fungsi yang bersifat tumpang tindih perlu ditata ulang. Berbagai
kegiatan yang alfa dikerjakan, perlu ditangani dengan cara yang lebih baik.
Penting bagi kita semua, terutama kaum muda Indonesia, membiasakan diri yaitu
untuk mengerjakan apa saja yang semestinya kita kerjakan guna memperbaiki
keadaan dan meningkatkan produktifitas kita sebagai bangsa dan negara. Setiap
anak bangsa perlu bertekad melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing
melebihi apa yang seharusnya dikerjakan, dengan hanya mengambil hak tidak
melebihi hak yang memang seharusnya diterima.B. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang ingin penulis capai dan sampaikan kepada pembaca dalam
penyusunan makalah ini diantaranya sebagai berikut:
1. Membangkitkan kembali rasa cinta tanah air di kalangan para pemuda dan
mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghargai jasa-jasa para
pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
2. Menanamkan jiwa patriotisme dan rela berkorban di antara sesama Warga Negara
Indonesia dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
3. Mengajak para pemuda dan mahasiswa untuk berfikir kritis dalam menanggapi
setiap perubahan yang terjadi di sekeliling kita terutama hal-hal yang
berkaitan dengan keutuhan NKRI dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.C. RUMUSAN MASALAH
Berikut ini batasan masalah yang akan dibahas pada makalah ini.
1. mengidentifikasi definisi pemuda dan mahasiswa.
2. mengidentifikasi sebab dikatakannya mahasiswa sebagai pelopor suatu bangsa.
3. mengidentifikasi peranan mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. mencari hubungan antara pemuda, mahasiswa dan perubahan.
5. mengetahui bagaimana cara mengasah kemampuan reflektif, membangun kebiasaan
bertindak efektif serta melatih kemampuan kerja teknis.
6. mengetahui peranan dan fungsi mahasiswa di era reformasi.D. METODE PENULISAN
Dalam menyusun makalah ini, penyusun melakukan pencarian data dan mempelajari
wacana-wacana yang berkaitan dengan batasan tema yang telah diberikan melalui
media internet.BAB II
PEMBAHASANA. DEFINISI PEMUDA DAN MAHASISWA
1. Definisi Pemuda
Definisi yang pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik
sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan
emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat
ini maupun masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan
generasi sebelumnya. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people”
dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea”
atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985,
mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis,
bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang
stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia
antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa
perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu
memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam
makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi
muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum
muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada
definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih
fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/kaum muda adalah mereka yang memiliki
semangat pembaharu dan progresif.
2. Definisi Mahasiswa
Definisi mahasiswa diambil dari suku kata pembentuknya. Maha dan Siswa, atau
pelajar yang paling tinggi levelnya. Sebagai seorang pelajar tertinggi, tentu
mahasiswa sudah terpelajar, sebab mereka tinggal menyempurnakan pembelajarannya
hingga menjadi manusia terpelajar yang paripurna.
Apakah yang diharapkan dari seorang mahasiswa ? Memang harapan ini terbagi pada
stratanya, yaitu untuk strata S1, seorang mahasiswa diharapkan mampu memahami
suatu konsep, dapat memetakan permasalahan dan memilih solusi terbaik untuk
permasalahan tersebut sesuai pemahaman mendalam konsep yang telah dipelajari.
Untuk strata S2, mahasiswa diharapkan mampu merumuskan sesuatu yang berguna
atau bernilai lebih untuk bidangnya. Sedangkan S3 diharapkan mampu menyumbang
ilmu baru bagi bidangnya.
Dari semua strata ada hal yang harus terus secara konsisten diperlihatkan oleh
mahasiswa. Yaitu dalam menghadapi permasalahan, seorang mahasiswa harus
melakukan analisa terhadap masalah itu. Mencari bahan pendukung untuk lebih
memahami permasalahan tersebut. Kemudian memunculkan alternatif solusi dan
memilih satu solusi dengan pertimbangan yang matang. Dan pada akhirnya harus
mampu mempresentasikan solusi yang dipilih ke orang lain untuk mempertanggung
jawabkan pemilihan solusi tersbut.B. MENGASAH KEMAMPUAN REFLEKTIF
Dalam mengembangkan perannya, kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan
reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan
karena adanya agenda refleksi (reflection) dan aksi (action) secara sekaligus.
Daya refleksi kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui
buku, bacaan virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan
kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan
mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin
luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu,
faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh
setiap anak bangsa, terutama anak-anak muda masa kini.C. MEMBANGUN KEBIASAAN BERTINDAK EFEKTIF
Di samping kemampuan reflektif, kaum muda Indonesia juga perlu melatih diri
dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar
bekerja dalam arti yang nyata. Kemajuan bangsa kita tidak hanya tergantung
kepada wacana, ‘public discourse’, tetapi juga agenda aksi yang nyata. Jangan
hanya bersikap “NATO”, “Never Action, Talking Only” seperti kebiasaan banyak
kaum intelektual dan politikus amatir negara miskin. Kaum muda masa kini perlu
membiasakan diri untuk lebih banyak bekerja dan bertindak secara efektif
daripada hanya berwacana tanpa implementasi yang nyata.D. MELATIH KEMAMPUAN KERJA TEKNIS
Hal lain yang juga perlu dikembangkan menjadi kebiasaan di kalangan kaum muda
kita ialah kemampuan untuk bekerja teknis, detil atau rinci. “The devil is in
the detail”, bukan semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum dan
sangat abstrak. Dalam suasana sistim demokrasi yang membuka luas ruang
kebebasan dewasa ini, gairah politik di kalangan kaum muda sangat bergejolak.
Namun, dalam wacana perpolitikan, biasanya berkembang luas kebiasaan untuk
berpikir dalam konsep-konsep yang sangat umum dan abstrak. Pidato-pidato,
ceramah-ceramah, perdebatan-perdebatan di ruang-ruang publik biasanya diisi
oleh berbagai wacana yang sangat umum, abtrask dan serba enak didengar dan
indah dipandang. Akan tetapi, semua konsep-konsep yang bersifat umum dan
abstrak itu baru bermakna dalam arti yang sebenarnya, jika ia dioperasionalkan
dalam bentuk-bentuk kegiatan yang rinci.
Sebaiknya, kaum muda Indonesia, untuk berperan produktif di masa depan,
hendaklah melengkapi diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil
agar dapat menjamin benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan bangsa dan
negara kita ke depan. Bayangkan, jika semua anak muda kita terjebak dalam
politik dan hanya pandai berwacana, tetapi tidak mampu merealisasikan ide-ide
yang baik karena ketiadaan kemampuan teknis, ketrampilan manajerial untuk
merealisasikannya, sungguh tidak akan ada perbaikan dalam kehidupan kebangsaan
kita ke depan.E. PEMUDA, MAHASISWA DAN KESADARAN BERKONSTITUSI
Sekarang ini kita berada dalam suasana memperingati semangat sumpah pemuda yang
dikumandangkan pada tahun 1928, delapan puluh tahun yang silam. Sebagai anak
bangsa kita telah bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan
berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Ada kekeliruan dalam kita memahami makna
persatuan itu, yaitu seakan-akan bersatu dalam uniformitas, termasuk dalam soal
bahasa. Salah paham itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita
nyanyikan, yaitu “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita”. Akibatnya,
sumpah pemuda kita maknai hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa
Indonesia, dengan mengabaikan dan menafikan bahasa-bahasa daerah yang demikian
banyak jumlahnya. Padahal, teks asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita
“menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”. Artinya, bahasa
Indonesia itu adalah bahasa persatuan, bukan satu-satunya bahasa yang diakui
oleh bangsa dan negara.
Kita koreksi kesalahpahaman itu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus
bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
semboyan “bhineka-tunggal-ika”. Keanekaragaman bahasa, kemajemukan anutan
agama, etnis dan bahkan perbedaan rasial, merupakan kekayaan budaya bangsa kita
yang tidak ternilai. Akan tetapi di tengah keanekaan itu, kita telah bertekad untuk
bersatu seperti tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan
Indonesia”. Kita bersatu dalam keragaman, “unity in diversity”, “bhinneka
tunggal ika”. Dalam semangat persatuan itu, kita beraneka ragam. Kita beraneka,
tetapi tetap kokoh bersatu.
Setelah masa reformasi dan terjadinya perubahan UUD 1945, semangat persatuan
dalam keragaman itu kembali dipertegas dalam rumusan pasal-pasal konstitusi
kita. Prinsip otonomi daerah yang sangat luas kita terapkan. Bahkan
satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa seperti Papua, Aceh,
dan Yogaykarta, atau pemerintahan daerah yang bersifat khusus seperti DKI
Jakarta, diberi ruang untuk tidak seragam atau diberi kesempatan untuk
mempunyai ciri-ciri yang khusus atau istimewa, yang berbeda dari daerah-daerah
lain pada umumnya. Demikian pula, kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat di
seluruh nusantara diperkenankan untuk hidup sesuai dengan keasliannya
masing-masing. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan, “Negara mengakui dan
menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak
tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat
dan prinsip NKRI, yang diatur dalam undang-undang”.
Di samping itu, diadakan pula penegasan mengenai status bahasa daerah dalam hubungannya
dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan semangat untuk
menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tidak berarti
bahwa bahasa daerah diabaikan. Karena itu, dalam Pasal 32 ayat (2) UUD 1945
ditegaskan, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan
budaya nasional”. Dengan perkataan lain, semangat keanekaan atau kemajemukan
kembali diberi tekanan dalam rangka pembinaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam wujudnya yang paling konkrit, prinsip kebersatuan dan persatuan itu juga
kita materialisasikan dalam konsepsi tentang negara konstitusional yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. UUD 1945 yang di dalamnya terkandung roh
Pancasila itu merupakan piagam pemersatu kita sebagai satu bangsa yang hidup
dalam kesatuan wadah NKRI. Di dalam UUD 1945 itu, segala hak dan kewajiban kita
sebagai warga negara dipersamakan satu dengan yang lain antar sesama warga
negara. Sebagai warga masyarakat, kita beraneka, tetapi sebagai warga negara
segala hak dan kewajiban kita sama satu dengan yang lain.
Karena itu, kaum muda Indonesia saya harapkan dapat membangun kesadaran hidup
berkonstitusi. Konstitusi adalah pemersatu kita dalam peri kehidupan bersama
dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini. Konstitusi negara
itulah yang menjadi sumber referensi tertinggi dalam kita membangun sistim
aturan dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Para pemimpin dan pejabat
adalah tokoh-tokoh atau orang-orang yang datang dan pergi. Kita taati
keputusannya sepanjang ia mengikuti dan menaati sistim aturan yang telah kita
sepakati bersama berdasarkan UUD 1945. Oleh sebab itu, marilah kita membangun
dan melembagakan sistim aturan dalam kehidupan kolektif kita dalam kehidupan
bernegara dan berpemerintahan.
Pemuda dan mahasiswa adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas anda semua
adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam
proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan
di semua lapisan, baik di lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup
infra struktur masyarakat, terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini.
Namun, dengan tertatannya sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu
tentu akan berlangsung mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan
bernegara. Oleh karena itu, orientasi pembenahan sistim politik, sistim
ekonomi, dan sistiim sosial budaya yang tercermin dalam sistim hukum yang
berlaku saat ini sangatlah penting untuk dilakukan agar kita dapat menyediakan
ruang pengabdian yang sebaik-baiknya bagi generasi bangsa kita di masa depan
guna mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.F. PEMUDA, MAHASISWA DAN PERUBAHAN
Pemuda dan mahasiswa sama-sama diidentikkan dengan “agent of change”. Kata-kata
perubahan selalunya menempel dengan erat sekali sebagai identitas para
mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Dari
mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan
pembaharuan dalam berbagai bidang yang ada di negeri ini. Tugasnyalah
melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam
sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.
Peran sentral perjuanganya sebagai kaum intelektualitas muda memberi secercah
sinar harapan untuk bisa memperbaiki dan memberi perubahan-perubahan positif di
negeri ini. Tidak dipungkiri, bahwa perubahan memang tidak bisa dipisahkan dan
telah menjadi sinkronisasi yang mendarah daging dari tubuh dan jiwa para
mahasiswa.
Dari mahasiswa dan pemudalah selaku pewaris peradaban munculnya berbagai
gerakan-gerakan perubahan positif yang luar biasa dalam lembar sejarah kemajuan
sebuah bangsa dan negara.
Sejarah telah menorehkan dengan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa
selalu berperan dalam perubahan di negeri kita, berbagai peristiwa besar di
dunia selalu identik dengan peran mahasiswa didalamnya.
Berawal dari gerakan organisasi mahasiswa Indonesia di tahun 1908, Boedi Oetomo.
Gerakan yang telah menetapkan tujuannya yaitu “kemajuan yang selaras buat
negeri dan bangsa” ini telah lahir dan mampu memberikan warna perubahan yang
luar biasa positif terhadap perkembangan gerakan kemahasiswaan untuk kemajuan
bangsa Indonesia.Gerakan kemahasiswaan lainnya pun terbentuk, Mohammad Hatta
mempelopori terbentuknya organisasi kemahasiwaan yang beranggotakan
mahasiswa-mahasiswa yang sedang belajar di Belanda yaitu Indische Vereeninging
(yang selanjutnya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia). Kelahiran organisasi
tersebut membuka lembaran sejarah baru kaum terpelajar dan mahasiswa di garda
depan sebuah bangsa dengan misi utamanya “menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan
hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan”.
Gerakan mahasiswa tidak berhenti sampai disitu, gerakannya berkembang semakin
subur, angkatan 1928 yang dimotori oleh beberapa tokoh mahasiswa diantaranya
Soetomo (Indonesische Studie-club),Soekarno (Algemeene Studie-club), hingga
terbentuknya juga Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan
prototipe organisasi telah menghimpun seluruh gerakan mahasiswa ditahun 1928,
gerakan mahasiswa angkatan 1928 memunculkan sebuah idieologi dan semangat
persatuan dan kesatuan diseluruh pelosok Indonesia untuk meneriakkan dengan
lantang dan menyimpannya didalam jiwa seluruh komponen bangsa, kami putra putri
Indonesia mengaku bertumpah darah satu yaitu tumpah darah Indonesia, berbangsa
satu yaitu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa satu yaitu bahasa Indonesia
dan hingga kini kita kenal sebagai sumpah pemuda.
Gerakan perjuangan mahasiswa sebagai kontrol pemerintahan dan kontrol sosial
terus tumbuh dan berkembang, hinggalah gerakan perjuangan mahasiswa sampai pada
terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998.
Lagi-lagi mahasiswa menjadi garda terdepan didalam perubahan terhadap negeri
ini, gerakan perjuangan ini menuntut reformasi perubahan untuk mengganti rezim
orde baru yang korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak berpihak kepada
rakyat dan memaksa turun presiden soeharto dari kursi kekuasaannya yang telah
digenggamnya selama hampir 32 tahun.
Gerakan perjuangan mahasiswa tidak semudah yang kita bayangkan, perubahan ini
harus dibayar mahal dengan meninggalnya empat mahasiswa universitas trisakti
oleh timah petugas aparat yang tidak mengharapkan perubahan itu terjadi.
Sejarah panjang gerakan mahasiswa merupakan salah satu bukti, kontribusinya,
eksistensinya, dan peran serta tanggungjawabnya mahasiswa dalam memberikan
perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Peran mahasiswa terhadap bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja
dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai
perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut
adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai
kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum
yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu
yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada
pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa
Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar
diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi
seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus
bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.
Gerakan perjuangan Mahasiswa Indonesia tidak boleh berhenti sampai kapanpun
,gerakan perjuangan mahasiswa saat ini tidak hanya dengan bergerak bersama-sama
untuk berdemonstrasi dan berorasi dijalan-jalan saja, akan tetapi wahai para
“agent of change”, cobalah untuk bertindak bijak dengan intelektualisme,
idealisme, dan keberanian mu untuk bisa senantiasa menanamkan ruh perubahan
yang ada dalam dirimu untuk bisa memberi kebaikan dan berperan besar serta
bertanggung jawab untuk memberikan kemajuan bangsa dan Negara Indonesia,
sehingga seperti Hasan al Banna katakan “goreskanlah catatan membanggakan bagi
umat manusia”.G. MAHASISWA PELOPOR SEJARAH BANGSA
Mahasiswa telah terbukti selalu menjadi pelopor dalam sejarah suatu Bangsa.
Pada konteks Indonesia, pengalaman empirik juga membenarkan sekaligus
mempertegas realitas tersebut. Catatan sejarah memperlihatkan bahwa dengan
kemahirannya dalam menjalankan fungsi sebagai Intellectual Organic, mahasiswa
telah berhasil menumbangkan rezim Orde Baru dan menghantarkan Indonesia kedalam
suatu era yang saat ini sedang bergulir, yakni: “Orde Reformasi“.
Namun pada sisi yang lain, fakta juga membuktikan bahwa sampai dengan saat ini,
mahasiswa Indonesia belum mampu untuk mendongkel antek-antek Orde Baru dari
jajaran elite kekuasaan. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa kehadiran
mereka di situ untuk menutupi segala kebobrokan kolektif yang telah mereka
lakukan di masa lalu.
Dengan kenyataan yang demikian, maka tidaklah mengherankan apabila proses
reformasi masih tersendat-sendat dan belum dapat berjalan secara linear.
Menurut Sebastian de Grazia (1966 : 72-74), kondisi seperti ini secara cepat
atau lambat, otomatis akan menimbulkan suatu situasi anomie yang kuat di dalam
kehidupan ber-Masyarakat, ber-Bangsa dan ber-Negara, yang pada akhirnya akan
berdampak buruk bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Bertolak dari argumen di atas, maka mahasiswa dituntut/diharapkan dapat terjun
ke arena politik dalam rangka mengawal seluruh agenda reformasi, demi
terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil di dalam kemakmuran dan makmur di
dalam keadilan secara demokratis.Akan tetapi, yang menjadi persoalannya adalah
bagaimanakah seharusnya mahasiswa berpolitik….??? dan aksi politik yang
bagaimanakah yang harus dilakukan oleh mahasiswa….?
Sebelum menjawab kedua pertanyaan di atas, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa
istilah politik dalam tulisan ini dipahami sesuai dengan konsep berpikirnya
Antonio Gramsci, sehingga di sini politik didefinisikan sebagai aktivitas pokok
manusia dimana manusia dapat mengembangkan kapasitas dan potensi dirinya.
(Roger Simon, 1999 : 136).
Jika definisi di atas diejawantahkan dalam bentuk aksi, maka mahasiswa dapat
berpolitik dalam dua pengertian, yakni : Pertama, berpolitik dalam arti konsep
(Concept). Disini mahasiswa secara individual maupun kelompok, harus mengajukan
gagasan, pikiran, solusi atau interpretasi mengenai apa yang menjadi kehendak
dari mayoritas rakyat. Kedua, berpolitik dalam arti kebijakan (Belied). Di sini
mahasiswa sebagai kelompok harus menjadi Pressure Groups yang memperjuangkan
aspirasi rakyat, dengan cara mempengaruhi orang-orang yang memegang kebijakan
ataupun yang menjalankan kekuasaan, dari luar sistem kekuasaan.
Apabila mahasiswa berpolitik dalam artian yang pertama, maka mahasiswa dituntut
untuk benar-benar memahami cara berpikir ilmiah, yaitu teratur dan sistematik.
Sedangkan apabila mahasiswa berpolitik dalam arti kebijakan (Belied), maka
mahasiswa harus betul-betul mengetahui posisi individu dalam kehidupan
ber-Negara, posisi konstitusi dalam kehidupan ber-Negara, posisi Negara dalam
menjalin relasi dengan warganya, konstelasi politik terkini dan menguasai
manajemen aksi. Pada tataran ideal, mahasiswa seharusnya berpolitik dalam arti
konsep (Concept) maupun dalam arti kebijakan (Belied) secara bersamaan. Ini
berarti, mahasiswa harus berpolitik sebagai politisi ekstra perlementer.H. PERANAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Apa yang terlintas dibenak kita ketika kita mendengar kata”mahasiswa”, mungkin
tidak hanya satu jawaban yag akan terucap dari banyak orang dengan
beranekaragam latar belakang pendidikan. Mahasiswa merupakan sebuah status yang
disandang seseorang ketika ia menjalani pendidikan formal pada sebuah perguruan
tinggi. Seseorang dapat dikatakan sebagai seorang mahasiswa apabila ia tercatat
sebagai mahasiswa secara administrasi sebuah perguruan tinggi yang tentunya
mengikuti kegiatan belajar dan mengajar serta kegiatan lainnya. Status ini
menjadi mutlak apabila kita berbicara dalam konteks pendidikan formal. Ternyata
dbalik statusnya itu, masih banyak sekali peranan seorang yang menyandang
status mahasiswa untuk menunjukkan peranannya pada kehidupan masyarakat
terlebih lagi pada tingkat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah membuktikan bagaimana kekuatan mahasiswa dalam pergantian rezim yang
diktator menuju perubahan kearah lebih baik, sebagai contoh gerakan mahasiswa
bersama komponen bangsa lainnya yang ketika itu masyarakat,parpol dan ABRI
dalam menyuarakan TriTura(Tiga Tuntutan Rakyat) yang berhasil menggantikan
rezim kekuasaan saat itu yang dinilai cenderung terlau berpihak pada haluan
kiri. Kemudian bagaimana peristiwa Malari(Petaka Lima Belas Januari) yang
dimotori oleh Hariman Siregar yang notabene sebagai mahasiswa kedokteran
Universitas Indonesia, dan masih membekas diingatan kita ketika kekuatan
mahasiswa untuk menggulingkan rezim orde baru yang otoriter yang telah berkuasa
selama 32 tahun. Itu merupakan bukti-bukti nyata dimana mahasiswa menunjukkan
peranannya dikancah perpolitikan nasional yang tentunya untuk menciptakan
keselarasan menuju masyarakat yang makmur sentosa, meskipun sampai sekarang
buah tangan dari perjuangan mahsiswa tersebut masih jauh panggang dari api.
Sehinnga dapat disimpulkan bahwa kekuatan mahasiswa dalam kancah perpolitikan
nasional menjadi patut diperhitungkan sebagai gerakan yang murni membela kepentingan
rakyat semata.
Sekarang mari kita tengok aktivitas mahasiswa zaman sekarang, Amien Rais pernah
mengutarakan intensitas dan kualitas dari gerakan kemahasiswaan cenderung
mengalami penurunan seiring datangya era globalisasi ke negeri kita tercinta ini,
kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktunya dengan kegiatan
yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya
tempat-tempat hiburan malah disesaki para mahasiswa. Penulis tidak melarang
tentunya sebatas itu tidak melanggar syariat, karena sebagai manusia tentunya
kita juga butuh yang namanya hiburan. Tetapi hal itu juga harus disaring dengan
kekuatan iman kita. Kembali kepada kualitas gerakan kemahsiswaan masa sekarang
yang cenderung menurun, maka sadar atupun tidak itu merupakan efek dari
masuknya era globalisasi ke indonesia tanpa diharmonisasi dengan manajemen
waktu dan diri yang baik. Untuk membangun citra mahasiswa sebagai agen pembaharu
ataupun kaum intelektual yang mana dipundaknya ada masa depan bangsa ini yang
akan dilabuhkan dimana, maka kita harus memupuk rasa persaudaraan dan
senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Selain itu tentunya kita
perlu membangun konsep intelektual dalam gerakan yang sinergi dan terarah
menuju masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga kedepan mahasiswa tidak hanya
dikenal lewat aktivitasnya ketika menjalani perkuliahan saja,tetapi sebagai
elemen bangsa yang peka terhadap kondisi permasalahan disekitarnya .Semoga.I. PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para
mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat
realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa
untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai
kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa.
Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat
diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat
menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan
diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
1. Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
2. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam
dalam jiwa setiap mahasiswa.
3. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali
untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang
telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan
solidaritas kerakyatan.
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan
mahasiswa dalam kehidupan politik.
1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa
mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah,
sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang
terpanjang diantara angkatan muda.
3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di
Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan
agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan
kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya
merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat
itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun
apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri
apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
a. Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses
pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam
menjalani hidupnya.
b. Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
a. Manajemen waktu
b. Kepemimpinan (leadership)
c. Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
d. Selera humor yang tinggi (sense of humor)
e. Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan
keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang
baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi
sedikit yang baik“Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi
anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan.”BAB III
PENUTUPA. KESIMPULAN
Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan
dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai
perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut
adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai
kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum
yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu
yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada
pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa
Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar
diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi
seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam
dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.B. SARAN
Pada bagian ini penyusun ingin mengajak yang dalam hal ini ditujukan kepada
para generasi muda pelajar dan mahasiswa, para Dosen dan Guru, seluruh elemen
pemerintah baik yang ada di daerah maupun yang ada di pusat serta seluruh
lapisan masyarakt Indonesia secara luas agar tetap bersatu demi mempertahankan
keutuhan NKRI. Terkadang masalah sepele akan menjadi kompleks jika tidak ada
solidaritas di antara sesama kita. Penyusun berharap tak akan ada lagi perselisihan
di negeri kita tercinta sehingga cita-cita bangsa Indonesia akan tercapai.
Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan Student Today, Leader Tomorrow.
Penyusun meyakini bahwa kunci tercapainya cita-cita itu ada di tangan para
generasi muda. Oleh karena itu, tetaplah semangat dalam meraih apa yang telah
menjadi tujuan hidup kita.DAFTAR PUSTAKAone.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemudakipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar